Dalam eksiklopedia wikipedia dijelaskan bahwa liberalisme
adalah suatu paham atau tradisi politik yang menjunjung tinggi
terhadapkebebasan. Secara umum paham ini
ingin menciptakan sebuah masyarakat yang menjamin adanya kebebasan berfikir,
berpolitik dan kebebasan dalam memiliki harta benda bagi setiap orang. Dalam
KBBI liberalisme diartikan sebagai usaha perjuangan menuju kebebasan.
Pada tahun 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah
mengeluarkan fatwa tentang haramnya paham SEPILIS
(Sekulerisme-Pluralisme-Liberalisme). Ketiga paham tersebut mempunyai kesamaan
yakni sama-sama rusak dan merusak. Tentu terjadi pro-kontra di kalangan
masyarakat, namun justru berawal dari kalangan islam itu sendiri sehingga yang
mana yang mana yang harus diikuti menjadi samar. Tidak sedikit umat islam yang tidak peduli terhadap
tersebarnya paham ini.
Pelarang paham Sepilis tidak hanya dilakukan oleh
kalangan MUI, lima tahun sebelumnya, Vatikan pusat kekuasaan Khatolik di Roma,
telah mengeluarkan pelarangan terhdapa paham liberalisme. Bahkan seorang Pastur
yang menulis buku tentang dukungannya
terhadap paham liberalisme langsung dipecat.
Paham Sipilis itu sangat merusak, tak hanya akan merusak
tatanan kemasyarakatan tapi juga menimbulkan kekacauan paham dan pemikiran
ditengah masyarakat. Yang lebih
membahayakan Sipilis dapat merusak Akidah.
Paham Liberal hika dinilai dari Islam, sudah keliru
dilandasannya . Karena landasan dalam keyakinannya salah, maka wajar menganggap
semua agama adalah sama, tentu hal ini bertentangan dengan Islam yang meyakini “Sesungguhnya
agama yang di ridhoi Allah hanyalah Islam” (QS Ali Imran:19).
Tak hanya itu salah satu tokoh Liberal berpendapat bahwa
Al-Qur’an dianggapnya sudah tidak relevan dengan jaman, sehingga perlu
direvisi. Anggapan lain bahwa 90 persen ayat Al-Qur’an adalah buatan pengarang.
Hingga berpandangan bahwa iblis kelak akan ditempatkan di surga yang lebih
tinggi dibandung nabi adam. Tentu ini adalah paham yang salah sehingga wajar
banyak umat Islam yang menolak kedatangannya. Di Malaysia sendiri pernah
menolak kedatangan Ulil, salah satu tokoh Islam Liberal yang tergabung dalam Jaringan
Islam Liberal (JIL), ditolak karena dianggap membawa pemahaman sesat.
Melalui Paham Liberal ini, perkawinan sesama jenis
diperbolehkan, bahkan mendukung LGBT karena sebagai bentuk Hak Asasi Manusia
yang harus dilindungi. Atau membolehkan perempuan menjadi imam dalam shalat
berjamaah. Tentu hal ini yang disebut “merusak” pola kehidupan masyarakat. Maka
lahirlah liberalisme dalam pergaulan bebas hingga saat ini masih merajalela,
khsususnya kalangan remaja.
Karenanya banyak yang perlu kita sadarkan akan pemikiran
rusak seperti ini. Sebab islam telah tegas bahwa membuat kesesatan dari islam
adalah perbutan yang dilarang.
“Barang siapa yang mencari agama (diin) selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”.
(TQS Ali-Imran (3):85)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar