Jumat, 09 Juni 2017

LIBERALISME, PAHAM RUSAK DAN MERUSAK !


          Dalam eksiklopedia wikipedia dijelaskan bahwa liberalisme adalah suatu paham atau tradisi politik yang menjunjung tinggi terhadapkebebasan. Secara  umum paham ini ingin menciptakan sebuah masyarakat yang menjamin adanya kebebasan berfikir, berpolitik dan kebebasan dalam memiliki harta benda bagi setiap orang. Dalam KBBI liberalisme diartikan sebagai usaha perjuangan menuju kebebasan.
            Pada tahun 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya paham SEPILIS (Sekulerisme-Pluralisme-Liberalisme). Ketiga paham tersebut mempunyai kesamaan yakni sama-sama rusak dan merusak. Tentu terjadi pro-kontra di kalangan masyarakat, namun justru berawal dari kalangan islam itu sendiri sehingga yang mana yang mana yang harus diikuti menjadi samar. Tidak  sedikit umat islam yang tidak peduli terhadap tersebarnya paham  ini.
            Pelarang paham Sepilis tidak hanya dilakukan oleh kalangan MUI, lima tahun sebelumnya, Vatikan pusat kekuasaan Khatolik di Roma, telah mengeluarkan pelarangan terhdapa paham liberalisme. Bahkan seorang Pastur yang menulis  buku tentang dukungannya terhadap paham liberalisme langsung dipecat.
            Paham Sipilis itu sangat merusak, tak hanya akan merusak tatanan kemasyarakatan tapi juga menimbulkan kekacauan paham dan pemikiran ditengah  masyarakat. Yang lebih membahayakan Sipilis dapat merusak Akidah.
            Paham Liberal hika dinilai dari Islam, sudah keliru dilandasannya . Karena landasan dalam keyakinannya salah, maka wajar menganggap semua agama adalah sama, tentu hal ini bertentangan dengan Islam yang meyakini “Sesungguhnya agama yang di ridhoi Allah hanyalah Islam” (QS Ali Imran:19).
            Tak hanya itu salah satu tokoh Liberal berpendapat bahwa Al-Qur’an dianggapnya sudah tidak relevan dengan jaman, sehingga perlu direvisi. Anggapan lain bahwa 90 persen ayat Al-Qur’an adalah buatan pengarang. Hingga berpandangan bahwa iblis kelak akan ditempatkan di surga yang lebih tinggi dibandung nabi adam. Tentu ini adalah paham yang salah sehingga wajar banyak umat Islam yang menolak kedatangannya. Di Malaysia sendiri pernah menolak kedatangan Ulil, salah satu tokoh Islam Liberal yang tergabung dalam Jaringan Islam Liberal (JIL), ditolak karena dianggap membawa pemahaman sesat.
            Melalui Paham Liberal ini, perkawinan sesama jenis diperbolehkan, bahkan mendukung LGBT karena sebagai bentuk Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi. Atau membolehkan perempuan menjadi imam dalam shalat berjamaah. Tentu hal ini yang disebut “merusak” pola kehidupan masyarakat. Maka lahirlah liberalisme dalam pergaulan bebas hingga saat ini masih merajalela, khsususnya kalangan remaja.
            Karenanya banyak yang perlu kita sadarkan akan pemikiran rusak seperti ini. Sebab islam telah tegas bahwa membuat kesesatan dari islam adalah perbutan yang dilarang.
            “Barang siapa yang mencari agama (diin) selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”. (TQS Ali-Imran (3):85)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar